OJK Resmi Rilis Aturan SHSM, Karpet Merah Buat IPO Unicorn
Oleh Drean Muhyil Ihsan | 07 Desember 2021 18:45 WIBOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.