Rekomendasi

Pmk Nomor 49 Tahun 2023

Publik diminta tak salah menafsirkan Standar Biaya Masukan (SBM) mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan besaran Rp1 miliar dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 menyusul adanya pro kontra di kalangan masyarakat.
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan.png
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan
Loading...