Nasional
Publik Diminta Tak Salah Tafsir Soal Standar Biaya Pengadaan Mobil Listrik untuk PNS
- Publik diminta tak salah menafsirkan Standar Biaya Masukan (SBM) mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan besaran Rp1 miliar dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 menyusul adanya pro kontra di kalangan masyarakat.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Tangkap Layar Kemenkeu RI)
Drean Muhyil Ihsan
Editor