Cabut Sanksi Pembekuan, OJK Izinkan Corpus Prima Ventura Beroperasi Kembali
Oleh Muhammad Farhan Syah | 17 Mei 2023 20:15 WIBOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sanksi pembekuan kegiatan usaha yang diterapkan terhadap perusahaan modal ventura PT Corpus Prima Ventura telah dicabut.