Nasional

Cabut Sanksi Pembekuan, OJK Izinkan Corpus Prima Ventura Beroperasi Kembali

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sanksi pembekuan kegiatan usaha yang diterapkan terhadap perusahaan modal ventura PT Corpus Prima Ventura telah dicabut.
Rapat Dewan Komisioner OJK

Image Source : katadata.co.id

(Istimewa)