Limit Transaksi Qris
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi Rp5 juta per 1 Mei 2021.

Pembayaran menggunakan QRIS.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi Rp5 juta per 1 Mei 2021.