Industri
Transaksi Nontunai Tumbuh Pesat, Limit QRIS Naik Jadi Rp5 Juta Per 1 Mei 2021
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi Rp5 juta per 1 Mei 2021.

Ananda Astri Dianka
Author

Pembayaran menggunakan QRIS.
(TrenAsia)