Trenasia
Trenasia
Trenasia
  • Teras
  • TrenKini
    • Nasional
    • Internasional
    • Kolom
  • TrenBisnis
    • TrenBisnis
    • Fintech
    • De 'Juragan
  • TrenPasar
    • Korporasi
    • TrenPasar
    • Insight Langit Biru
  • Trendi
    • Lifestyles
    • Destinasi & Kuliner
    • Komunitas
  • Tech & Science
  • TrenFoto
  • TrenVisual
    • TrenVisual
    • InfoGrafik
  • Teras
  • TrenKini
    • Nasional
    • Internasional
    • Kolom
  • TrenBisnis
    • TrenBisnis
    • Fintech
    • De 'Juragan
  • TrenPasar
    • Korporasi
    • TrenPasar
    • Insight Langit Biru
  • Trendi
    • Lifestyles
    • Destinasi & Kuliner
    • Komunitas
  • Tech & Science
    • TrenFoto
      • TrenVisual
        • TrenVisual
        • InfoGrafik
      Ikuti Kami di:
      1. HOME
      2. Libur Cuti Bersama

      Libur Cuti Bersama

      Anies Wajibkan Kantor di Zona Merah Jakarta 75 Persen WFH, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp50 Juta

      Anies Wajibkan Kantor di Zona Merah Jakarta 75 Persen WFH, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp50 Juta

      Oleh Muhamad Arfan Septiawan | 19 Juni 2021 16:50 WIB

      Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan perkantoran yang berada di zona merah memberlakukan 75% work from home (WFH). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal memberi denda Rp50 juta bila perusahaan kedapatan melanggar aturan perkantoran terbaru itu.

      10 Mei 2021 18:27 WIB

      Bank Danamon Siapkan Uang Tunai Rp2,5 Triliun Selama Lebaran

      Oleh Ananda Astri Dianka
      25 Februari 2021 01:31 WIB

      Cuti Bersama Dipangkas, Perdagangan Saham di BEI 2021 Bertambah 5 Hari

      Oleh Drean Muhyil Ihsan
      23 Februari 2021 03:34 WIB

      Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Sebanyak 5 Hari, Termasuk Libur Lebaran

      Oleh Reky Arfal
      Trenasia
      Tentang KamiKontakPedoman Media Siber
      Copyright © 2021 | Support By . All Rights Reserved
      Ikuti Kami di: