Harga Emas Hari Ini

Gaprindo

Industri Hasil Tembakau (IHT) tengah tertekan akibat kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar double digit yang telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan. Kondisi ini dinilai turut memberikan efek berganda seperti tergerusnya penerimaan negara hingga ancaman pemutusan hubungan kerja bagi pekerja.
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
Ilustrasi Rokok dalam Asbak (Freepik.com/fabrikasimf)
Ilustrasi tembakau alternatif.

Rugikan Industri Tembakau, GAPRINDO Minta Aturan Tembakau Dikeluarkan Dari RPP Kesehatan

JAKARTA - Permintaan dikeluarkannya pengaturan produk tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan juga disampaikan oleh pelaku industri, setela
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia

Perda KTR Eksesif, Pelaku Usaha Sebut Ada Dorongan Asing

Regulasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) dinilai semakin eksesif bahkan melampaui peraturan tingkat nasional.
<p>Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com</p>

Gaprindo: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Sampai 5 Persen

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidaklah benar.