Nasional
Perda KTR Eksesif, Pelaku Usaha Sebut Ada Dorongan Asing
- Regulasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) dinilai semakin eksesif bahkan melampaui peraturan tingkat nasional.
Octavia Tunggal Dewi
Author
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Ananda Astri Dianka
Editor