Rekomendasi

Cuti Libur Bersama

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan untuk libur bersama Idulfitri 1444 H dimajukan menjadi 19 April 2023-25 April 2023. Usulan ini juga telah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Capture_Menhub.PNG
Menteri Perhubungan - Budi Karya Sumadi
Ilustrasi PNS - Panji 3.jpg

7 Jenis dan Syarat Cuti PNS, yang Harus Diketahui

Dalam pemberian cuti untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam Peraturan BKN No 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
Loading...