Rekomendasi

Bi Papua

JAYAPURA- Penukaran uang khusus Rp75.000 dibatasi sebanyak 150 orang per hari di Bank Indonesia (BI) Papu. Kepala Bank Indonesia (BI) Papua Nael Tigor Silaban mengungkapkan, pembatasan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi kapasitas orang karena masih dalam situasi pandemi COVID-19. “Pembatasan itu karena saat ini masih berada dalam pandemi sehingga kita harus mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya […]

Loading...