Timnas Amin
Mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya menilai KPU tidak mematuhi prosedur penyelenggaraan pemilu terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar jadi peserta Pilpres 2024 ke KPU. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)
Di MK Faisal Basri Singgung Politik Gentong Babi dalam Wujud Bansos
Dalam penjelasannya, Faisal membawa judul presentasi tentang bansos menjelang Pemilu 2024 yang dilakukan secara ugal-ugalan, dengan tujuan memenangkan pasangan calon 02 Prabowo-Gibran.
Di Depan MK, KPU Jelaskan Kenapa Terima Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres
Kuasa hukum KPU di MK mengungkapkan alasannya mengapa Gibran tetap diloloskan sebagai calon wakil presiden.
AMIN Minta ke MK Pemilihan Ulang, Tanpa Prabowo Gibran atau Ganti Cawapres
Tim Hukum Nasional (Timnas) AMIN mepaparkan dugaan kecurangan yang terjadi. Mereka menyoroti berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pencoblosan.