Tembakau
Gelombang penolakan yang diinisiasi oleh FSP RTMM SPSI Jawa Timur ini menjadi gambaran suara akar rumput industri yang tidak bisa lagi diabaikan.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa nasional di depan Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2024.
Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

DPR Nilai Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Hambat Target Pertumbuhan 8 Persen Presiden Prabowo
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan bahwa kontribusi industri tembakau mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Industri Tembakau di Persimpangan Jalan: Antara Keuntungan dan Dampak Sosial
Dalam buku ini, Mukhaer menyoroti sejarah panjang rokok yang berawal dari peradaban Mesoamerika sekitar 5000 tahun sebelum Masehi. Rokok kemudian menyebar ke Eropa setelah Christopher Columbus menemukan Amerika pada 1492 dan akhirnya masuk ke Indonesia melalui kolonialisme Belanda.

Jejak Panjang Cukai Rokok: Dari Eropa ke Nusantara
Penerapan cukai pada rokok pertama kali tercatat pada abad ke-17 di Eropa, ketika konsumsi tembakau mulai meningkat setelah diperkenalkan dari Amerika. Inggris menjadi salah satu negara pertama yang memberlakukan cukai pada tembakau pada tahun 1620-an, sebagai upaya untuk menambah pendapatan kerajaan.