Rekomendasi

Tembakau

Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan harus hati-hati karena dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Tembakau Linting .jpg
Pekerja melinting tembakau di gerai Kamarasa yang menjual tembakau dengan berbagai varian di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg

Kenaikan Cukai Bakal Makin Suburkan Rokok Ilegal, Ini Faktanya

Peredaran rokok ilegal terus menjamur di tengah penerapan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Ilustrasi Rokok dalam Asbak

GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan

GAPPRI, yang dipimpin oleh Ketua Umum Henry Najoan, menyatakan bahwa pasal-pasal terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) seharusnya diatur secara terpisah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai 2025 Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlebihan secara terus-menerus dinilai menyebabkan merosotnya realisasi penerimaan negara dari CHT hingga 2,35%
Loading...