Digugat Rp322,5 Miliar gara-gara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas, Pegadaian Buka Suara
Oleh Nadia Amila | 17 Mei 2022 16:40 WIBPT Pegadaian (Persero) digugat senilai Rp322,5 miliar oleh seorang pengusaha toko emas yang bernama Arie Indra Manurung. Gugatan dilayangkan karena dugaan Pelanggaran Hak Cipta atas nama layanan Tabungan Emas yang digunakan Pegadaian sebagai produk simpanan investasi dan jual beli emas batangan.