Syarat Perjalanan
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa hasil pantaunnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang antara 8% hingga 64%.
Suasana penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta , Banten usai penghapusan secara resmi aturan tes PCR dan Antigen bagi calon penumpang, Selasa 8 Maret 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Syarat Perjalanan Penumpang Kereta Api Berubah Mulai 31 Oktober, Cek Aturan Terbaru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan perubahan syarat perjalanan bagi penumpang kereta api mulai 31 Oktober 2021.
Naik Kereta Api Tut-Tut-Tut! Gembiranya Anak-Anak Bisa Naik Kereta Lagi
Salah satu perubahan aturan adalah mengenai anak usia di bawah 12 tahun yang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik. Untuk itu anak usia di bawah 12 tahun dapat kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub nomor 89.
Tidak hanya Aplikasi PeduliLindungi, Mulai 26 Oktober Beli Tiket KAI Wajib Pakai NIK
PT Kereta Api Indonesia mengumumkan bahwa calon penumpang kereta api wajib menggunakan NIK sebagai syarat pembelian tiket mulai 26 Oktober mendatang.