Syarat Naik Pesawat
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tanpa tes RT-PCR dan antigen, asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

Petugas medis sedang melakukan penyuntikan pada acara Vaksinasi Merdeka Booster di Grha Asuransi Astra Jakarta, Sabtu 23 April 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Berlaku 17 Juli 2022, Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru yang Harus Diketahui
Setiap individu yang melaksanakan perjalanan menggunakan transportasi umum yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau booster wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen

Aturan Masuk Mal, Bioskop, Karaoke, hingga Syarat Perjalanan Transportasi di Wilayah PPKM Level 1
Berikut aturan masuk ke mal, bioskop, tempat karaoke, hingga perjalanan di wilayah PPKM Level 1 termasuk DKI Jakarta.

Mulai Hari Ini, Syarat Penerbangan di Jawa-Bali Bisa Pakai Antigen
Syarat penerbangan di Jawa-Bali tidak lagi wajib menggunakan tes PCR.