Rekomendasi

Syarat Libur Natal Dan Tahun Baru

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) bagi pelaku perjalanan. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ketentuan ini uiuntuk menanggulangi penularan. Pengalaman liburan sebelumnya, selalu memunculkan peningkatan kasus penularan COVID-19 di berbagai wilayah. “Pengalaman tiga liburan sebelumnya, […]

Penumpang berada dirangkaian kereta api Matarmaja relasi Jakarta-Malang yang diberangkatkan dari stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Terbitkan SE Libur Nataru

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait protokol kesehatan selama libur Natal dan tahun baru (nataru). Aturan ini berlaku bagi semua pelaku perjalanan, baik dalam maupun luar negeri.

Loading...