Spt Tahunan
Per tanggal 18 Maret 2024, total wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 8,71 juta, yang terdiri dari 8,45 juta SPT dari pribadi dan 259,9 ribu SPT dari badan.

Laman DJP Online. (djponline.pajak.go.id)

Panduan Jika Lupa Nomor EFIN hingga Cara Lapor SPT Tahunan
SPT Tahunan 2024 wajib pajak (WP) pribadi dan badan harus dilaporkan sebelum batas waktu akhir yang ditetapkan. Pelaporan SPT dapat dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

DJP Catat 13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023
Pelaporan SPT Pajak masih berlangsung hingga akhir tahun 2023.

DJP Catat 12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat telah menerima 12.106.189 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari Wajib Pajak sampai dengan akhir Maret 2023 lalu pukul 00.00 WIB atau batas waktu pelaporan SPT Pajak.