Rekomendasi

Smkn 2 Padang

Maladministrasi penyusunan tata tertib yang mewajibkan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang Sumatera Barat membuktikan intoleransi di dunia pendidikan yang harus segera dihapuskan. Padahal, sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya semestinya bisa menjadi tempat belajar menghargai perbedaan.

Suasana upacara bendera di SMKN 2 Padang. (Foto: smk2padang.sch.id)

Ini Temuan Ombudsman Sumbar Terkait Malaadministrasi di SMKN 2 Padang

Ombudsman perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menemukan adanya malaadministrasi pada penyusunan tata tertib yang mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

KPAI Rekomendasi Pengawasan dalam SKB 3 Menteri

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti merekomendasi perlu adanya mekanisme pengawasan dalam menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

KPAI Dukung SKB 3 Menteri, Cek Fakta dan Hoax Soal Seragam Jilbab di Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan pemerintah atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai aturan seragam bagi siswa di sekolah.

Loading...