Skb 3 Menteri
Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ilustrasi penanggalan pada kalender masehi

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan terdapat 27 hari libur, yang mencakup 17 hari libur tanggal merah dan 10 hari cuti bersama selama 2025.

Catat, Perubahan Kalender Bursa Efek Indonesia 2021
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perubahan kalender libur bursa tahun 2021. Hal ini menanggapi keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Pimpinan Jaringan Gusdurian Alissa Wahid: SKB 3 Menteri Penting untuk Ekosistem Pendidikan
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang belum lama ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) penting untuk menjamin keberagaman di ekosistem pendidikan.