Sikm Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah Jakarta selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sejumlah petugas gabung dari Kepolisian,TNI dan aparat terkait tengah melakukan penyekatan di kawasan Jatake dan gerbang tol Cikupa Kabupaten Tangerang dalam rangka penerapan larangan mudik , Jumat 8 Mei 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia