Rokok Ilegal
Peredaran rokok ilegal terus menjamur di tengah penerapan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai 2025 Perlu Dikaji Ulang
Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlebihan secara terus-menerus dinilai menyebabkan merosotnya realisasi penerimaan negara dari CHT hingga 2,35%
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Defisit, Hanya Rp179,9 Triliun
Kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Larangan Jual Rokok Eceran Ancam Mata Pencaharian PKL
Rencana pelarangan penjualan rokok secara eceran melalui Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.