Retribusi Daerah
Pemetaan basis data wajib pajak yang akurat oleh Pemkab Purbalingga ditujukan untuk mengoptimalisasikan serapan dan retribusi daerah dari masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
Hore! Anies Baswedan Gratiskan Biaya Retribusi Pedagang
Pembebasan biaya retribusi ini diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan di lokasi sementara (Loksem), lokasi binaan (Lokbin), Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), maupun lokasi promosi dan pusat perdagangan UKM binaan lainnya.