Rekomendasi

Retribusi Daerah

Pemetaan basis data wajib pajak yang akurat oleh Pemkab Purbalingga ditujukan untuk mengoptimalisasikan serapan dan retribusi daerah dari masyarakat.
IMG-20230915-WA0049.jpg
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga

Hore! Anies Baswedan Gratiskan Biaya Retribusi Pedagang

Pembebasan biaya retribusi ini diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan di lokasi sementara (Loksem), lokasi binaan (Lokbin), Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), maupun lokasi promosi dan pusat perdagangan UKM binaan lainnya.

Loading...