Reklamasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan pengecekan terhadap sertifikat pagar laut di berbagai wilayah Indonesia.


Oknum Kementrian ATR/BPN Sengaja Ubah Data Tanah Untuk Pagar Laut
Menteri Nusron menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) ATR/BPN untuk mengungkap pelaku yang terlibat.

KKP Jamin Reklamasi Ilegal di Kepulauan Seribu Berhenti
Aktivitas ini melanggar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang hanya mengizinkan pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di area seluas 180 hektare. Selain itu, pengerukan dilakukan tanpa Perizinan Berusaha, Persetujuan Lingkungan, Dokumen Lingkungan, atau Persetujuan Teknis.

Menteri KKP: Pagar Laut Dibongkar Besok
Menteri KKP menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut dapat diselesaikan pada pekan ini, sehingga nelayan bisa melakukan kembali aktiviitas sehari-hari, setelah jalur melaut dibuka.