Kasus PHK, LSIP Wajib Bayar Rugi Rp800 Jutaan Kepada Karyawan Lepas
Oleh Adinda Purnama Rachmani | 20 Januari 2022 20:00 WIB PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator pasar modal Indonesia mengenai informasi pada