Pt Jiwasraya Persero
Nasabah juga menyoroti pembentukan Tim Likuidasi Jiwasraya yang dinilai bermasalah dari sisi legalitas. Tim tersebut dibentuk melalui Keputusan No. SKEP-9/D.05/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Meski dianggap tidak sah, tim ini telah melakukan rapat dengan nasabah dan menjanjikan penyelesaian pengembalian dana premi.

Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 7 Februari 2025.

Jiwasraya Segera Likuidasi, Restrukturisasi Senilai Rp31,16 Triliun Rampung
Hasil restrukturisasi ini yaitu memindahkan seluruh polis tertanggung nasabah Jiwasraya kepada holding BUMN IFG Life.

Jiwasraya Ungkap Status 99,6 Persen Pemegang Polis yang Ikut dalam Restrukturisasi
Program Restrukturisasi Jiwasraya dirancang untuk menyelamatkan manfaat polis dengan melibatkan pemerintah sebagai pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.