BUMN Semen Baturaja Jelaskan Gugatan 35 Karyawan Akibat PHK Sepihak
Oleh Muhammad Farhan Syah | 07 Desember 2021 07:34 WIBmiten pelat merah PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) memberikan penjelasan terkait gugatan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang diajukan oleh sejumlah bekas karyawannya kepada perseroan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan.