Rekomendasi

Produk Digital

Sebanyak 65 pelaku usaha menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) e-commerce senilai Rp3,92 triliun hingga Oktober 2021.
Ilustrasi jasa pengiriman logistik Anteraja, TIKI, JNE, J&T, Sicepat, Lion Parcel, POS Indonesia, yang makin moncer saat booming e-commerce. Ilustrasi: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi jasa pengiriman logistik Anteraja, TIKI, JNE, J&T, Sicepat, Lion Parcel, POS Indonesia, yang makin moncer saat booming e-commerce. Ilustrasi: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi menonton aplikasi Neflix melalui Smartphone.

Kemenkeu Kantongi Rp2,6 Triliun dari Pajak Produk Digital

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital sudah menembus Rp2,6
Warga megakses logo Bukalapak melalui website di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.

Tren Belanja Daring Meningkat, Dirjen Pajak Raup Rp1,6 Triliun dari PPN E-Commerce

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektroni

Sri Mulyani Berhasil Tarik Pajak Digital Senilai Rp2,25 Triliun hingga Juni 2021

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hasil pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dari industri digital per 16 Juni 2021 mencapai Rp2,25 triliun

Loading...