Pinjaman Anak Usaha
PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana meminta pinjaman dana tunai dari induk usaha, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk melunasi utangnya yang senilai Rp4 triliun.
Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan
Bank Perketat Kredit, PP Properti Disuntik Utang dari PTPP Rp1,6 Triliun
PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh pinjaman dana dari induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp1,6 triliun. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi sebagian kewajiban utang jatuh tempo perusahaan.
PTPP Suntik Modal Kerja PP Properti Rp495 Miliar
JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) kembali memberikan suntikan modal kepada anak usahanya yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) sebesar Rp495 miliar. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 1 September 2020, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan pinjaman tersebut memiliki bunga sebesar 9,5% per […]
Jaga Keberlangsungan Bisnis, PTPP Suntik Rp19,6 Miliar ke Anak Usaha
JAKARTA-Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) memberikan suntikan modal kepada entitas anak usaha, PT Prima Multi Terminal (PMT) senilai Rp19,6 miliar. Pinjaman ini diberikan dalam rangka menyokong keberlangsungan bisnis PMT. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan pinjaman modal kerja ini memiliki bunga sebesar 11,7% per tahun atau sebesar 0,97% per […]