Korporasi
Untuk Lunasi Utang Rp4 Triliun, PP Properti Minta Pinjaman ke Induk Perusahaan
PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana meminta pinjaman dana tunai dari induk usaha, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk melunasi utangnya yang senilai Rp4 triliun.
Reza Pahlevi
Author
Superblock Grand Kamala Lagoon yang berisi residensial, apartemen, mall, dan perkantoran, milik PT PP Properti Tbk (PPRO) / Dok. Perseroan
(Istimewa)