Petani Tembakau
Dua usulan pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan memajang produk tembakau di tempat penjualan diyakini memiliki dampak besar bagi pendapatan para pedagang.
Pekerja melinting tembakau di gerai Kamarasa yang menjual tembakau dengan berbagai varian di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
RPP Kesehatan: Pertembakauan Dirancang Eksesif, Petani dan Pekerja Tembakau Menolak
Di tengah sorotan terhadap rencana pemerintah dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, petani dan pekerja tembakau dari seluruh nusantara menyuarakan ketidakpuasan mereka atas sejumlah ketentuan yang dianggap merugikan sektor pertembakauan.
Dinilai Merugikan, Asosiasi Petani Tolak Aturan Tembakau dalam RPP Kesehatan
APCI menyarankan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengembalikan aturan produk tembakau ke Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012
Setengah Tahun Pasca-Kenaikan Cukai, Begini Harapan Elemen SKT
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono menyoroti kenaikan cukai SKT sebesar 5% yang berlaku untuk tahun 2023-2024.