Perlindungan Data Pribadi
c
Ilustrasi perlindungan data pribadi. / Pixabay
Kominfo Didesak Akomodasi Kegiatan Jurnalistik dalam RPP PDP
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan AJI Indonesia mendesak adanya pengecualian pemrosesan data pribadi untuk kegiatan jurnalistik dan kepentingan publik dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP).
Serangan Siber BSI: UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Diperkuat
Dugaan bocornya data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) perlu disikapi secara proaktif oleh pemerintah demi melindungi konsumen perbankan.
Bagaimana Implementasi UU PDP Bisa Tetap Jaga Pertumbuhan Ekosistem Fintech? Begini Penjelasan IFSoc
Rudiantara juga menegaskan bahwa peraturan pelaksana harus condong kepada arahan untuk mendorong kepatuhan pengendali dan prosesor data pribadi dan tidak berfokus kepada sanksi.