Rekomendasi

Penghentian Perdagangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek 12 emiten sejak sesi I perdagangan pada 1 Agustus 2022.

Karyawan beraktivitas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

BEI Hentikan Sementara Perdagangan ITMA

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan waran seri I PT Sumber Energi Andalan Tbk. (ITMA dan ITMA-W). Dalam keterbukaan informasi di laman BEI, penghentian sementara aktivitas perdagangan efek di bursa (voluntary suspension) ini terhitung sejak sesi I perdagangan, Kamis, 30 April 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Penghentian ini merujuk […]

Loading...