Pengampunan Pajak
Dirjen Pajak berhasil mengumpulkan harta bersih dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II sebesar Rp20,57 triliun hingga 25 Februari 2022.

Presiden Joko Widodo saat sosialisasi pengampunan pajak alias tax amnesty / Dok. BPMI Setpres

Pemerintah Himpun Harta Bersih Rp14,86 Triliun dari Tax Amnesty II
Pemerintah mencatat jumlah harta bersih yang terkumpul dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hingga 16 Februari 2022 mencapai Rp14,86 triliun.

Tax Amnesty II Himpun Harta Bersih Rp11,54 Triliun per 9 Februari
DJP mencatat jumlah harta bersih yang terkumpul dalam Tax Amnesty Jilid II hingga 9 Februari 2022 mencapai Rp11,54 triliun.

Hingga 4 Februari, Harta Bersih Tax Amnesty II Tembus Rp9,49 Triliun
DJP Kementerian Keuangan mencatat jumlah harta bersih yang terkumpul dalam Tax Amnesty Jilid II hingga 4 Februari 2022 mencapai Rp9,49 triliun.