Miliarder Menyerahkan 180 Artefak Curian Senilai Rp1 Triliun
Oleh Amirudin Zuhri | 10 Desember 2021 15:32 WIBSeorang miliarder harus menyerahkan 180 artefak curian senilai US$70 juta atau sekitar Rp1 triliun (kurs Rp14.300) dan dilarang seumur hidup memperoleh lebih banyak relic. Hal ini sebagai bagian dari kesepakatan yang dicapai dengan kantor kejaksaan distrik Manhattan.