P3srs
Pengelolaan apartemen oleh pengelola profesional mutlak diperlukan menyusul maraknya berbagai kasus mulai dari lingkungan yang semrawut hingga infrastruktur yang tidak terawat. Hal ini akibat adanya keteledoran P3SRS yang belum membayar karyawan maupun tagihan listrik.
Suasana bangunan apartemen di kawasan Jakarta Pusat/ Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Kasus Prostitusi Anak Marak di Apartemen, Agen Properti Nakal Jadi Dalang
Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Ledy Natalia mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan sanksi administratif seperti teguran dan peringatan untuk kasus-kasus tersebut.
Kasus Prostitusi di Apartemen Marak, Dilarang Sewa Harian dan Per Jam
Hal ini tertulis di tata tertib hunian dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 133 tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub nomor 132 tahun 2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik.