Bisnis Eximbank Kian Berkembang, OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Perketat Pengawasan
Oleh Agnes Yohana Simamora | 01 Juli 2022 20:41 WIBOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan efektivitas dan kualitas pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (POJK Pengawasan LPEI).