Rekomendasi

Nct

Sunu menyebutkan bahwa upaya pemenuhan modal dari OJK tersebut masih diproses oleh setiap penyelenggara fintech lending yang bersangkutan.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
TXT.jpg

Inilah 3 Lagu Perpisahan K-Pop yang Bikin Emosional

Perpisahan adalah hal yang menyakitkan, apalagi berpisah dengan orang yang disayangi dan cintai telah singgah di hidup kita.
ZEROBASEONE

10 Rekomendasi Lagu K-Pop dengan Cerita Mendalam

Bukan hanya liriknya yang bermakna dalam, sejumlah lagu K-Pop memiliki alunan indah dan merdu. Lagu-lagu K-Pop juga memiliki lirik yang mampu menyentuh hati.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Bahas Implementasi POJK 10, AFPI Gelar Forum Diskusi antara OJK dan Pelaku Industri

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar forum diskusi yang bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI).
Loading...