Modal Inti Minimum
Kondisi kinerja BPD saat ini menunjukkan stabilitas yang baik, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Ilustrasi bank.
OJK Beberkan 11 BPD Menghadapi Tantangan Modal, KUB Siap Dilibatkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sedang berupaya memenuhi persyaratan modal inti minimum.
Tak Penuhi Modal Inti Minimum, Prima Master Bank Diturunkan Jadi BPR
Menurut OJK, dari 37 (tiga puluh tujuh) Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Bank milik Pemerintah Daerah yang memiliki modal inti kurang dari Rp3 triliun, sejumlah Bank telah melakukan tambahan setoran modal, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.
Jelang Tutup 2022, 5 Bank Mini Masih Berupaya Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
“Yang dalam proses itu ada sekitar 5 bank, jadi 2 merger, 3 sedang proses listing. Secara keseluruhan kita yakini, seluruh bank itu sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun itu,” kata Dian kepada TrenAsia.com, Kamis, 29 Desember 2022.