Modal Inti Minimum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) guna memperkuat ketahanan perbankan nasional.

Ilustrasi OJK.

11 BPD Masuk Proses Pemenuhan Modal Inti, Termasuk Melalui KUB
Kondisi kinerja BPD saat ini menunjukkan stabilitas yang baik, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan 11 BPD Menghadapi Tantangan Modal, KUB Siap Dilibatkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sedang berupaya memenuhi persyaratan modal inti minimum.

Tak Penuhi Modal Inti Minimum, Prima Master Bank Diturunkan Jadi BPR
Menurut OJK, dari 37 (tiga puluh tujuh) Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Bank milik Pemerintah Daerah yang memiliki modal inti kurang dari Rp3 triliun, sejumlah Bank telah melakukan tambahan setoran modal, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.