Mayapada Group
Bank Mayapada tengah menghadapi gugatan hukum senilai Rp1,25 triliun yang diajukan Ted Sioeng dan PT Sioengs Group. Gugatan ini melibatkan tuntutan sebesar Rp1,04 triliun terhadap Bank Mayapada dan Rp218,37 miliar terhadap tiga pihak lainnya, yaitu Dato Sri Tahir, Buyung Gunawan, dan Charlie Salim.

Gedung Bank Mayapada di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Daftar Crazy Rich di Indonesia yang Punya Bisnis Bank
Industri ini berperan sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, menyediakan layanan finansial bagi masyarakat dan perusahaan.

Rekam Jejak dan Kekayaan Dato Sri Tahir, Pejabat Terkaya versi LHKPN 2023
Pada tahun 2023, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tahir melaporkan kekayaan sebesar Rp9 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lima Transaksi Tak Biasa di Bank Mayapada
Kerugian di tiga area luar Jawa membebani bank dan menggerus laba perusahaan