Rekomendasi

Masa Reses

Masa reses, yang merupakan bagian dari masa persidangan, berlangsung selama paling lama lima hari kerja.
Sidang Paripurna DPR-2.jpg
Sejumlah anggota DPR dari berbagai frakdi menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Loading...