Rekomendasi

Mamit Setiawan

Program pemensiundinikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menjadi prioritas pemerintah untuk renewable energi dan mendukung net zero emisi 2060. Bahkan PLN berkolaborasi dengan Kementerian ESDM untuk menetapkan empat kriteria prioritas PLTU yang akan dipensiunkan dini.

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) / Dok. Kementerian ESDM

Laporan Khusus: PLTU Batu Bara Disetop, Siapkah Indonesia Transisi ke EBT?

Pemerintah menargetkan penggunaan batu bara bisa menurun hingga 60% pada 2050.

Royalti Batu Bara 0 Persen, Ini Pengaruh Jangka Pendek dan Panjang

JAKARTA – Upaya pemerintah dalam mendongkrak hilirisasi batu bara telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Aturan yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mengatur pemberian royalti batu bara sebesar 0% bagi pengusaha tambang. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit […]

Royalti Batu Bara 0 Persen Dongkrak Hilirisasi, Tapi…

JAKARTA – Pemberian insentif royalti batu bara sebesar 0% dinilai menjadi sinyal bagus untuk meningkatkan program hilirisasi batu bara. Seperti diketahui, pemerintah memang tengah menggalakkan pengembangan Dimethyl Ether (DME) untuk menggantikan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Rencana tersebut salah satunya ditempuh lewat hilirisasi di sejumlah wilayah. “Ini salah satu upaya bagus untuk meningkatkan progres hilirisasi di […]

Loading...