Rekomendasi

Libur Nasional

Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 telah mengenai Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pekerja yang masuk pada hari tersebut diwajibkan mendapatkan upah kerja lembur.
overworked-exhausted-businesswoman-working-startup-office-checking-management-strategy-laptop-late-night.jpg
Ilustrasi pekerja lembur
kalender.jfif

Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti di 2024, Catat Tanggalnya!

Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
5_auFAYZlMtCnztrPQvJGVfHbWNJxoRWAA.jpg

Pemerintah Akan Tetapkan Libur Pemilu Tahun Depan Lewat Keppres

Azwar juga menyebut pemerintah membuka peluang untuk menambah libur apabila pemilu tersebut sampai dilaksanakan hingga dua putaran.
kalender.jfif

Pemerintah Sahkan 27 Hari Libur dan Cuti 2024, Ini Rinciannya

Penetapan hari libur tersebut sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat dan berbagai sektor lainnya dalam aktivitasnya.
Loading...