Kurang Bayar Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal tetap memburu kurang bayar pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) tahun buku 2016 lalu sebesar Rp650 miliar. Pasalnya, perseroan baru membayar sekitar Rp300 miliaran dari yang seharusnya dibayar Rp900 miliaran.

Kantor Pusat Panin Bank di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia