Rekomendasi

Kppu Ri

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikan status hukum dari tahap Penyelidikan ke tahap Pemberkasan, terkait kasus dugaan kartel minyak goreng di berbagai perusahaan.
Ilustrasi Minyak Goreng -1.jpg
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
kppu

Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng, 7 dari 9 Perusahaan Mangkir

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan penyelidikan atas kasus minyak goreng dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. KPPU telah memanggil 9 perusahaan untuk dilakukan penyelidikan, 7 di antaranya tidak memenuhi panggilan penyelidikan.
Loading...