Harga Emas Hari Ini

Kppu Ri

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikan status hukum dari tahap Penyelidikan ke tahap Pemberkasan, terkait kasus dugaan kartel minyak goreng di berbagai perusahaan.
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
<p>Sumber: kppu.go.id</p>

Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng, 7 dari 9 Perusahaan Mangkir

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan penyelidikan atas kasus minyak goreng dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. KPPU telah memanggil 9 perusahaan untuk dilakukan penyelidikan, 7 di antaranya tidak memenuhi panggilan penyelidikan.