DJP Peroleh Rp12,5 Triliun dari Pajak Digital hingga Mei 2023
Oleh Debrinata Rizky | 09 Juni 2023 09:01 WIBDitjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan hingga 31 Mei 2023 ada sebanyak 151 pelaku usaha perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp12,57 triliun.