Jiwasraya
Machril menyebutkan bahwa pihak Jiwasraya maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menawarkan restrukturisasi susulan kepada para nasabah pemegang Inkracht walaupun mereka sudah dengan tegas menolak restrukturisasi.
Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Jiwasraya Segera Likuidasi, Restrukturisasi Senilai Rp31,16 Triliun Rampung
Hasil restrukturisasi ini yaitu memindahkan seluruh polis tertanggung nasabah Jiwasraya kepada holding BUMN IFG Life.
Jiwasraya Ungkap Status 99,6 Persen Pemegang Polis yang Ikut dalam Restrukturisasi
Program Restrukturisasi Jiwasraya dirancang untuk menyelamatkan manfaat polis dengan melibatkan pemerintah sebagai pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.
IFG Life Terima Pengalihan Polis Jiwasraya Senilai Rp 32,13 Triliun
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menerima pengalihan polis senilai Rp32,13 triliun dari Jiwasraya. Nominal tersebut mencakup sekitar 83% dari keseluruhan polis yang telah direstrukturisasi di Jiwasraya.