Jero Wacik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp5,3 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran denda atau uang pengganti dari terpidana korupsi eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Twitter @KPK_RI