Rekomendasi

Jemaah Haji

Standar kompetensi akan ditingkatkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji.jpg
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji pada Selasa, 29 Agustus 2023
calon-jamaah-haji-malaysia-_180713123345-466-1-830x445.jpg

Muhadjir Wacanakan Larang Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Muhadjir membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memotong lamanya antrean keberangkatan. Menurutnya, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali.
Ilustrasi Haji - Panji 1.jpg

Jemaah Haji Hilang: Penyelenggara Harus Mawas Diri

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta fenomena jemaah haji hilang dan tersesat tidak terjadi di Madinah.
calon-jamaah-haji-malaysia-_180713123345-466-1-830x445.jpg

Jemaah Haji Hilang: Penyelenggara Diminta Harus Mawas Diri

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta fenomena jemaah haji hilang dan tersesat tidak terjadi di Madinah.
Loading...